Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2 di Kabupaten Majalengka resmi dibuka pada, Kamis (25/6). Dibukanya PPDB tahap 2 ini diberlakukan hanya untuk para calon peserta didik yang mendaftar jalur zonasi.
Jalur zonasi diberlakukan bagi pendaftar peserta didik yang berdomisili pada jarak terdekat dalam zona sekolah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Termasuk, kuota bagi anak penyandang disabilitas.
Pantauan “FC” di SMAN 2 Majalengka, pada hari pertama PPDB tahap 2 ini, tampak suasana pendaftaran begitu sepi. Hanya, ada sejumlah orang tua siswa dan para guru yang sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. Adapun di dalam ruangan, sejumlah petugas panitia PPDB salah satu sekolah favorit itu sibuk dengan tugasnya yang selalu memantau perkembangan pendaftaran PPDB tahap kedua di hari pertama.
Seksi Pengendalian PPDB SMAN 2 Majalengka, Rd. Agung Dzulriyadin, S.Pd. mengatakan tidak adanya aktivitas pendaftaran di sekolah disebabkan pendaftaran jalur zonasi untuk para calon peserta didik dilakukan melalui online. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona jika penerapan pendaftaran PPDB dilakukan di sekolah.
“Daftarnya bisa dilakukan di sekolah masing-masing atau melalui online,” ujar Rd. Agung Dzulriyadin, S.Pd. Kamis (25/6)
Komentar Terbaru